Menuduh seorang muslim dengan tuduhan-tuduhan keji dan tuduhan lainnya sementara tidak ada bukti yang bisa dipegang bukanlah perkara ringan di sisi Allah Ta’aala. Sungguh semua itu termasuk perkara yang ringan di lisan namun memiliki konsekuensi yang berat dalam pandangan Allah ‘Azza wa Jalla.
Allah
berfirman tentang berita bohong yang ditujukan kepada Ummul
Mu’minin ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha :
“Ingatlah
di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan
dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya
suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.” QS. An
Nuur ; 24 : 15
Mencurigai keburukan seseorang tanpa
ada bukti, saksi dan tanda-tanda yang mendasarinya adalah sesuatu yang
terlarang. Allah ta'ala berfirman di surat Al-Hujurat ayat 12:
Hai
orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan pra-sangka (kecurigaan), karena
sebagian dari pra-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang
dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang
suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik
kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima
taubat lagi Maha Penyayang.
Buku ini membahas bagaimana membedakan fitnah, fakta dan analisis politik